Bimbim, pentolan sekaligus penggebuk drum grup musik rock Slank, tidak setuju jika rehabilitasi dihapuskan dan pecandu langsung dijebloskan ke penjara.
Menurut Bimbim, seorang pecandu, baik itu hanya pemakai maupun
pengedar, jika positif mengkonsumsi narkoba, tetap harus disembuhkan
lewat tahap rehabilitasi. Pria yang pernah terjerumus narkoba ini
mengungkapkan bahwa yang terpenting dari proses rehabilitasi adalah
penyembuhan psikis dengan melibatkan kerabat.
"Panjanglah (proses rehab). Yang pasti sepuluh hari untuk nyembuhin badan doang. Tapi untuk nyembuhin psikis bisa setahun atau dua tahun, dan perlu dirangkul sama keluarga," kata Bimbim kepada Tempo saat ditemui di gedung Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Jakarta Pusat, Senin, 14 September 2015.
Pria bernama asli Bimo Setiawan Almachzumi itu sempat menceritakan
bagaimana tersiksanya saat dia menjalani rehabilitasi. Demi sembuh,
Bimbim rela kegiatan sehari-harinya diawasi. Bahkan, ujar Bimbim, untuk
pergi ke mal saja, dia bisa dikawal sampai 20 orang.
"Gue dikurung. Gue dua tahun enggak megang credit card, enggak megang handphone, enggak megang dompet, enggak megang barang berharga yang bisa dijual," ujar pentolan grup yang tenar lewat lagu Mawar Merah itu.
Karena itu, Bimbim menegaskan pentingnya rehabilitasi. Bahkan Bimbim
juga membuka rehabilitasi gratis di markas Slank yang berlokasi di Jalan
Potlot, Jakarta Selatan.
Meski demikian, Bimbim mengungkapkan
bahwa masih ada pecandu yang ragu-ragu mengikuti rehabilitasi karena
curiga akan terlibat dalam proses hukum. "Ada yang udah gue kasih nomor
telepon. Tapi rata-rata mereka masih ragu. Mereka takut malah
ditangkap," tutur pria kelahiran Jakarta, 25 Desember 1966, itu.